Senin, 04 September 2023

Materi 1 hari kedua perpus

 MATERI 1 ALUR PENGGUNAAN dan PELAYANAN di PERPUSTAKAAN



VISI PERPUSTAKAAN


Mewujudkan Perpustakaan UNUSA sebagai pusat layanan informasi terkini guna menunjang UNUSA sebagai perguruan tinggi yang terkemuka, unggul dan profesional dalam Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS), berjiwa wirausaha serta berjati diri Islami


MISI PERPUSTAKAAN


Menyediakan semua bentuk informasi yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Unusa

Mengelola informasi agar dapat diakses dengan mudah, cepat dan tepat

Memberikan fasilitas kepada pengguna agar dapat mewujudkan fungsi perpustakaan sebagai sarana bantu proses belajar mengajar dan penelitian

Menjalin kerjasama dengan lembaga atau instansi lain dalam berbagi sumber-sumber informasi untuk memperkuat koleksi perpustakaan Unusa.

TUJUAN


Memberikan fasilitas kepada pemustaka agar dapat mewujudkan fungsi perpustakaan sebagai sarana bantu proses belajar mengajar dan penelitian.

Menjalin kerjasama dengan lembaga atau instansi lain dalam berbagi sumber-sumber informasi untuk memperkuat koleksi informasi perpustakaan Unusa.

Mengadakan, mengolah, mengembangkan dan memelihara koleksi untuk memenuhi kebutuhan informasi

Mengembangkan dan berpartisipasi secara aktif dalam jaringan kerjasama dengan perpustakaan universitas lain, lembaga dan pusat dokumentasi lain yang sesuai dengan Unusa.

Denda / sanksi


Bagi semua anggota yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- per buku / hari

Setiap anggota diwajibkan memelihara buku yang dipinjam sebaik-baiknya. Apabila buku yang dipinjam rusak maka diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditetapkan oleh perpustakaan atau mengganti buku yang sama (edisi terbaru).

Apabila buku yang dipinjam hilang maka peminjam harus mengganti dengan 2 (dua) buku yang sama atau edisi terbaru. Apabila buku tidak ditemukan maka yang bersangkutan segera menghubungi perpustakaan.

Bagi semua anggota / pengguna / pengunjung / perpustakaan yang ketahuan merobek atau membawa keluar koleksi tanpa proses akan dilaporkan kepada pimpinan institusi untuk mendapat sanksi akademik dan dicabut keanggotaannya.

Syarat – syarat Peminjaman


Mahasiswa menunjukkan KTM, Dosen dan Karyawan menyebutkan NPP.

Sivitas akademik Unusa (Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Pendidik) dapat meminjam maksimal 4 buku selama 7 hari dan bisa memperpanjang pinjaman 2 (dua) kali perpanjangan.

SEJARAH

Perpustakaan UNUSA awalnya berada pada naungan Biro Informasi dan Perpustakaan Universitas Nahdatul Ulama Surabaya. UNUSA sendiri diresmikan pada 2 Juli 2013.


Embrio berdirinya berawal sejak tahun 1979, yakni berupa berdirinya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (YARSIS). Kemudian dalam perjalannannya berdiri pula Akademi Keperawatan YARSIS (tahun 1985), sedangkan SPK berubah menjadi Akademi Kebidanan YARSIS (tahun 1997). Masing masing memiliki fasilitas perpustakaan sendiri, hingga akhirnya pada tahun 2006, 2 institusi tersebut (AKPER-AKBID) YARSIS melakukan penyatuan institusi dan konversi menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (STIKES YARSIS), di sinilah perpustakaan pun melakukan penggabungan hingga tahun 2013.


Saat ini, setelah institusi berkembang dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan menjadi Universitas, Perpustakaan pun telah berkembang menjadi Perpustakaan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) dan kini berada pada naungan Direktorat Akamawa dan Perpustakaan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda